NarasiPublik - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin serta penataan dan penertiban blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Blok Hunian 11 Lapas Kelas IIA Palu. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan melibatkan Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, staf Kamtib, serta Regu Jaga Pengamanan C.
Dalam pelaksanaan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain 3 unit casing handphone, 1 unit holder handphone, 7 sendok besi, 4 paku, 5 potongan besi, dan 4 buah pisau. Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut disita oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban dan penataan sekat atau triplek di dalam blok hunian yang berpotensi menghambat pengawasan serta aktivitas WBP. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menciptakan lingkungan hunian yang lebih tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan komitmen jajaran Lapas Palu dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan dan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtib serta memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan,” tegas Makmur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat dan konsisten yang dilakukan oleh Lapas Palu.
“Kami mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk rutin melaksanakan penggeledahan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga tujuan pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Bagus Kurniawan.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan dan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palu.
