Narasipublik – Sebanyak 10 orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menerima penyematan kenaikan tanda pangkat dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Rantau pada Senin (13/04). Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Rantau. Para pegawai yang menerima kenaikan pangkat diketahui naik dari golongan IIB ke IIC. Prosesi penyematan tanda pangkat dilakukan secara simbolis sebagai bentuk apresiasi institusi kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan kinerja.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar perubahan simbol, namun juga merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan peningkatan kinerja dan integritas. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara sekalian. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” ujar Renaldi Hutagalung.
Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Tuti Ariani, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini akan menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. “Saya sangat bersyukur atas kenaikan pangkat ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas serta mengabdi dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Tuti Ariani.
