TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kanwil Kemenkum Sulteng Perluas Akses Layanan AHU hingga Tojo Una-Una

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat melalui pengembangan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Tojo Una-Una.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una, Selasa (19/5/2026), tersebut menjadi bagian dari strategi mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian menjelaskan bahwa pengembangan Agensi Layanan AHU dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.

“Masih terdapat tantangan berupa jauhnya akses layanan dan belum meratanya jangkauan pelayanan hukum. Karena itu, Agensi Layanan AHU menjadi solusi strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi terkait layanan Perseroan Perorangan, Apostille, kewarganegaraan, hingga legalitas usaha. Antusiasme peserta terlihat tinggi terutama pada sesi konsultasi layanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa penguatan layanan AHU merupakan bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih inklusif dan modern.

“Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah yang jauh dari pusat layanan, tetap memperoleh akses pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ilham Lawidu mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui pengembangan layanan AHU.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan legalitas hukum. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat,” ujarnya.

Melalui pengembangan Agensi Layanan AHU tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi hukum dan legalitas dalam mendukung kegiatan usaha maupun kebutuhan hukum lainnya.

Type above and press Enter to search.