TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kanwil Ditjenpas Kalsel Bekali Klien Baru dengan Pemahaman Hukum dan Keterampilan Wirausaha

NarasiPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan melaksanakan penyuluhan hukum bagi Klien Pemasyarakatan baru di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Senin (22/6). Kegiatan mengusung tema “Legalitas dan Aturan dalam Berusaha” diikuti 18 klien pemasyarakatan yang baru menyelesaikan masa pidananya dan akan menjalani pembimbingan di Bapas Banjarmasin. 

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Heru Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Klien yang baru kembali ke masyarakat perlu dibekali tidak hanya dengan pemahaman hukum, tetapi juga pengetahuan mengenai peluang usaha yang legal dan berkelanjutan. Harapannya mereka dapat membangun kemandirian ekonomi sekaligus terhindar dari risiko mengulangi tindak pidana,” ujarnya.

Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Haris, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus membekali klien dengan wawasan kewirausahaan yang legal dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Peluang usaha saat ini sangat terbuka. Yang terpenting adalah memahami aturan yang berlaku dan memilih usaha yang legal sehingga dapat menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Peserta mendapatkan materi mengenai legalitas usaha, regulasi perizinan berusaha, aspek hukum yang perlu dipahami pelaku usaha mikro, serta berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila kembali melakukan pelanggaran.

Materi tersebut dipadukan dengan pembahasan peluang usaha yang dapat dijalankan secara mandiri dan sesuai ketentuan hukum. Menanggapi berbagai kendala yang disampaikan peserta, khususnya terkait keterbatasan modal usaha, pemateri turut mengenalkan sejumlah alternatif usaha yang dapat dijalankan dengan modal minim, seperti jasa perantara (makelar), affiliate marketing, bisnis digital, jasa cuci motor panggilan, hingga layanan pijat.

Sebagai tindak lanjut, peserta akan tergabung dalam komunitas mantan warga binaan melalui grup WhatsApp yang dikelola Bapas Banjarmasin. Grup tersebut akan dimanfaatkan sebagai media edukasi hukum berkelanjutan, sarana konsultasi, serta wadah berbagi informasi terkait peluang usaha dan pengembangan diri.

Type above and press Enter to search.