Narasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan pelayanan perawatan dan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/06), bertempat di Klinik Pratama Rutan Rantau. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan di bidang kesehatan serta komitmen Rutan Rantau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Pada pelayanan kali ini, sebanyak 14 warga binaan mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan, terdiri dari 13 narapidana dan 1 orang tahanan.
Pelayanan kesehatan dilaksanakan oleh tenaga medis Rutan Rantau di bawah supervisi dokter penanggung jawab, dr. Eka Putri Widyarti, dengan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan, pemberian terapi, serta obat-obatan sesuai hasil diagnosis. Adapun keluhan yang ditangani meliputi hipertensi sebanyak 5 orang, gangguan pencernaan 3 orang, penyakit pernapasan 2 orang, gangguan gigi 2 orang, penyakit kulit 1 orang, dan gangguan pada mata 1 orang. Seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkesinambungan, dan mudah diakses oleh seluruh warga binaan. Pemeriksaan dan pengobatan rutin menjadi salah satu upaya nyata untuk menjaga kondisi kesehatan mereka selama menjalani masa pembinaan, sehingga proses pembinaan dapat berlangsung dengan baik," ujar Renaldi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, menambahkan bahwa pihaknya terus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar operasional prosedur. "Kami melakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi kesehatan warga binaan agar setiap keluhan dapat ditangani sedini mungkin. Dengan dukungan tenaga kesehatan yang profesional, kami berharap kualitas kesehatan warga binaan tetap terjaga," ungkap Darmawan. Sementara itu, dr. Eka Putri Widyarti menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin menjadi langkah penting dalam mendeteksi penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. "Pemeriksaan berkala memungkinkan kami memantau perkembangan kondisi kesehatan warga binaan serta memberikan terapi yang sesuai agar proses penyembuhan berjalan optimal," jelasnya.
Dokter Rutan Rantau, dr. Ruthita Pilienda Tarigan, turut menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Rantau akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan. "Kami terus berupaya memberikan pelayanan medis yang profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap keluhan kesehatan warga binaan. Harapannya, kondisi kesehatan mereka tetap terjaga sehingga dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik," tutup dr. Ruthita. Melalui pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
