Narasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (29/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan beserta staf sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan di Rutan Rantau telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. "Kami menyambut baik pelaksanaan pengawasan dan pengamatan ini sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum. Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkesinambungan, kami dapat memastikan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan," ujar Renaldi.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, menegaskan bahwa jajarannya selalu berkomitmen melaksanakan administrasi dan pelayanan terhadap warga binaan sesuai standar operasional prosedur. "Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dengan Hakim Pengawas dan Pengamat. Masukan yang diberikan menjadi bahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, ketertiban administrasi, serta memastikan seluruh proses pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik dan sesuai regulasi," ungkap Darmawan.
Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan ini, Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi yang terjalin antara pemasyarakatan dan lembaga peradilan diharapkan semakin memperkuat kualitas pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
