Narasipublik – Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Astri, resmi dilantik dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan profesionalisme dan kompetensi petugas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban.
Pelantikan jabatan fungsional menjadi salah satu upaya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan sesuai keahlian dan tanggung jawab jabatan. Jabatan Pembina Keamanan Pemasyarakatan memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Kalapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan jabatan, tetapi juga amanah untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap amanah ini dapat semakin memperkuat pelaksanaan keamanan dan ketertiban,” ujar Evi.
Astri menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Menurutnya, jabatan tersebut menjadi motivasi untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi dalam mendukung tugas pemasyarakatan.
“Ini menjadi tanggung jawab baru bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjalankan tugas sesuai amanah jabatan. Saya berharap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung keamanan dan ketertiban,” ujar Astri.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Lapas Perempuan Martapura.
- LPP Martapura
