NarasiPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjnepas) Kalimantan Selatan menyambut baik rencana Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dalam
mendukung pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah
Tahanan Negara (Rutan) yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan
Selatan pada, Senin (14/9).
Pertemuan
tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil
Ditjenpas Kalsel dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan dalam memastikan warga
binaan yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih tetap dapat menggunakan hak
pilihnya pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Kepala
Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan
apresiasi atas kehadiran jajaran KPU Kalsel sekaligus menyambut positif rencana
kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan
mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang
telah hadir. Data warga binaan terus berubah dari waktu ke waktu, sehingga
diperlukan koordinasi yang baik agar pemutakhiran data dapat dilakukan secara
optimal. Jangan sampai warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih
kehilangan hak suaranya,” ujar Erwedi.
Komisioner
KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Arif M., mengharapkan masukan dari Kanwil
Ditjenpas Kalsel untuk menyempurnakan substansi dan mekanisme kerja sama. “Kami
mohon saran dan masukan terhadap draft kerja sama yang hari ini disampaikan.
Masukan dan perbaikan dari Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan nantinya akan
dibahas bersama untuk menyempurnakan kerja sama ini. Penandatanganannya
direncanakan bersama-sama dengan instansi lainnya dan akan diagendakan lebih
lanjut,” kata Arif.
Rencana
kerja sama tersebut mencakup sejumlah hal penting, antara lain penyediaan,
pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi sesuai ketentuan, pendataan
tahanan dan narapidana yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dukungan dalam
penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan Lapas dan Rutan, serta
sosialisasi pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan. Sinergi juga
diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan serta pemanfaatan sumber
daya yang dimiliki kedua pihak dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui
kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Kalsel dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan
berupaya menghadirkan proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat,
terpadu, dan berkelanjutan. Bagi masyarakat, langkah tersebut menjadi bagian
dari upaya memastikan penyelenggaraan demokrasi berjalan inklusif, dengan tetap
memberikan ruang bagi setiap warga negara yang memenuhi ketentuan untuk
berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa, termasuk warga
binaan yang sedang menjalani masa pidana.