Bawang Goreng Palu Disiapkan Tembus Pasar Hong Kong
NarasiPublik – Bawang Goreng Palu mendapat peluang untuk memperluas jangkauan pasar internasional melalui inisiatif pendaftaran merek kolektif dan penguatan akses pasar Hong Kong, China.
Peluang tersebut diikuti melalui program ASEAN–Hong Kong, China Collective Mark Initiative: Empowering Women-Led Agricultural and Handicraft Value Chains through Collective Trademarks and Hong Kong Market Linkage yang berlangsung di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Rabu (28/10/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut mendampingi perwakilan Asosiasi Bawang Goreng Palu yang terpilih mewakili Indonesia dalam program tersebut. Inisiatif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Sekretariat ASEAN dan didanai melalui anggaran AHKFTA ECOTECH ini memberikan dukungan terhadap pendaftaran merek kolektif serta membuka peluang pengembangan akses produk ke pasar Hong Kong, China.
Kegiatan hari pertama dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, secara daring. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan perspektif internasional oleh sejumlah narasumber dari IP Singapore, IP Hong Kong, China, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yogyakarta, serta DJKI. Pembahasan menitikberatkan pada penguatan merek kolektif, peningkatan daya saing produk, dan peluang keterhubungan dengan pasar internasional.
Selanjutnya, masing-masing negara mengikuti sesi peninjauan kesiapan kelompok melalui diskusi untuk melengkapi data dan mempersiapkan bahan presentasi. Perwakilan Indonesia turut memaparkan kesiapan produk bawang goreng Palu, mencakup identitas pemilik dan aspek legalitas, karakteristik serta kualitas produk, ketelusuran, hingga kesiapan organisasi dalam mendukung pengelolaan merek kolektif.
Pada sesi akhir, perwakilan Sekretariat ASEAN melakukan peninjauan terhadap hasil pembahasan sebagai bagian dari evaluasi kesiapan peserta untuk melanjutkan tahapan program berikutnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa peluang ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
“Bawang Goreng Palu merupakan salah satu produk yang memiliki potensi untuk semakin dikenal di pasar internasional. Melalui penguatan merek kolektif, kami mendorong para pelaku usaha untuk membangun identitas produk yang kuat, menjaga kualitas, serta memastikan aspek legalitas dan kesiapan organisasinya terpenuhi. Perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekonomi produk daerah,” ujar Hendrik.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan Asosiasi Bawang Goreng Palu akan mempersiapkan bahan presentasi untuk hari kedua, termasuk logo merek kolektif dan rancangan dokumen penggunaan merek. Selain itu, struktur organisasi, khususnya susunan pengurus inti, akan ditinjau kembali serta data anggota dilengkapi dalam lampiran dokumen penggunaan merek.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendampingi proses penguatan kekayaan intelektual tersebut agar kesiapan administrasi dan kelembagaan asosiasi semakin optimal. Melalui partisipasi ini, diharapkan bawang goreng Palu memiliki landasan perlindungan merek kolektif yang kuat serta peluang lebih luas untuk menjangkau pasar internasional.

