LPP Martapura Gandeng Yayasan Cahaya Cendekia, Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga Binaan
Narasipublik – Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum oleh Yayasan Cahaya Cendekia kepada Warga Binaan pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menjamin akses keadilan bagi Warga Binaan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Tim dari Yayasan Cahaya Cendekia memberikan penjelasan mengenai hak Warga Binaan untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, mekanisme pengajuannya, serta pendampingan terhadap perkara yang dihadapi Warga Binaan.
Perwakilan Yayasan Cahaya Cendekia, Joko Sutrisno, menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi Warga Binaan yang membutuhkan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membuka akses keadilan yang seluas-luasnya dan memastikan hak hukum mereka tetap terpenuhi".
Kepala LPP Martapura, Evi Loliancy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada Warga Binaan yang buta akan hak hukumnya. Melalui kerja sama dengan Yayasan Cahaya Cendekia, kami berikan ruang bagi Warga Binaan untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak sebagai bagian dari pembinaan,” ujar Evi
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan antusiasme Warga Binaan tinggi pada sesi tanya jawab. Kondisi Lapas aman dan kondusif.
- LPP Martapura
