Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi dengan DPRD Kabupaten Banggai melalui rapat pemantauan dan evaluasi perancangan produk hukum daerah Tahun 2027, Kamis (29/10/2026).

 Kegiatan yang berlangsung di Ruang Corpu, Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan pembentukan peraturan daerah berjalan terarah, berkualitas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat ini menindaklanjuti permohonan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai terkait harmonisasi judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Pembahasan diarahkan pada pemantauan dan evaluasi perencanaan produk hukum daerah agar setiap rancangan yang diusulkan memiliki kejelasan arah pengaturan, relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, serta keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi perancangan menjadi tahapan penting untuk menilai kesiapan judul rancangan, urgensi pembentukan regulasi, serta keterkaitannya dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Perencanaan yang matang diharapkan dapat mendorong pembentukan peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, dalam keterangannya menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah harus dibangun sejak tahap perencanaan. Penyusunan Propemperda perlu mempertimbangkan kebutuhan hukum daerah, urgensi pengaturan, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat.

“Perencanaan pembentukan peraturan daerah merupakan fondasi penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Karena itu, setiap usulan rancangan perlu dikaji secara cermat, memiliki urgensi yang jelas, dan benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat,” ujar Hendrik Pagiling.

Melalui pemantauan dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong agar perencanaan Propemperda Kabupaten Banggai Tahun 2027 disusun secara terukur dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kanwil Kemenkum Sulteng juga menjadi faktor penting dalam meminimalkan potensi persoalan hukum serta meningkatkan efektivitas pembentukan regulasi.

Hendrik Pagiling turut menambahkan bahwa kolaborasi sejak tahap perencanaan akan membantu memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara harmonis, implementatif, dan memiliki kepastian hukum.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun proses pembentukan regulasi yang tertib dan berkualitas. Dengan perencanaan yang matang serta koordinasi yang berkelanjutan, produk hukum daerah diharapkan mampu mendukung pembangunan dan memberikan perlindungan serta manfaat hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan Propemperda Kabupaten Banggai Tahun 2027 yang lebih terencana, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai
  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai
  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai
  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai
  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai
  • Matangkan Propemperda 2027, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Produk Hukum Kabupaten Banggai