Kembangkan Kreativitas dan Keterampilan, Rutan Rantau Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Keripik Singkong RuRa
Narasipublik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau terus berkomitmen meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan melalui program pembinaan kemandirian berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (30/10) adalah pembuatan keripik singkong RuRa yang menjadi bagian dari upaya mengembangkan keterampilan produktif warga binaan.
Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan yang bertugas sebagai pekerja UMKM Rutan Rantau dengan pengawasan langsung dari pegawai. Dalam pelaksanaannya, warga binaan terlibat dalam setiap tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku singkong hingga proses pembuatan keripik. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk belajar sekaligus mengasah kemampuan dalam menghasilkan produk olahan pangan yang memiliki nilai ekonomi.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian melalui UMKM merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan semangat berwirausaha dan mempersiapkan warga binaan agar mampu hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
“Melalui kegiatan UMKM pembuatan keripik singkong RuRa ini, kami ingin memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan. Harapannya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha secara mandiri serta membuka peluang ekonomi ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujar Renaldi.
Rutan Rantau akan terus mengembangkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan UMKM yang produktif dan berkelanjutan. Dengan adanya produksi keripik singkong RuRa, diharapkan warga binaan semakin terampil, kreatif, dan memiliki bekal kewirausahaan sebagai bagian dari persiapan untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Baca Juga:
