TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Pegawai Lapas Amuntai Ikuti E-Learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi

NarasiPublik -  Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai mengikuti program E-Learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi Batch I-III Kemenkumham Tahun 2024. Program tersebut dibagi menjadi tiga kelompok dengan total mencapai 2.100 peserta. Program tersebut diadakan dari tanggal 11 – 27 Maret 2024 dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap aturan gratifikasi yang berlaku, Senin (25/03).

 Dalam pelaksanaannya, sebanyak lima pegawai dari Lapas Amuntai terlibat aktif dalam kegiatan ini. Mereka mengikuti serangkaian materi yang disajikan melalui platform digital yaitu elearning.kpk.go.id, mulai dari definisi gratifikasi, prosedur pelaporan gratifikasi yang benar hingga Nilai-nilai Antigratifikasi dalam Perspektif Budaya dan Agama.

 Yandi Permana, Ka. KPLP, sekaligus sebagai peserta dari E-Learning tersebut menyatakan pentingnya program ini dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pegawai terkait dengan aturan gratifikasi. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktek-praktek yang melanggar etika dan hukum," ujarnya.

 Dengan semakin teredukasinya pegawai Lapas Amuntai mengenai aturan gratifikasi, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang bersih, adil, dan transparan. Program-program serupa diharapkan juga dapat diterapkan di berbagai lembaga publik lainnya guna memperkuat tatanan pemerintahan yang berintegritas tinggi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.