TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Sinergi Kemenkum Dan UMKM Perkuat Data Koperasi

NarasiPublik – Penguatan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam optimalisasi program kekayaan intelektual bagi koperasi. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Senin (31/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, keduanya disambut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Kedua pihak membahas pentingnya pemutakhiran data koperasi aktif guna memastikan program pendaftaran kekayaan intelektual dapat berjalan secara tepat sasaran. Dari total ribuan koperasi yang ada, hanya sekitar 50 persen yang aktif, sehingga diperlukan validasi data secara berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan yang efektif.

“Sinergi antarinstansi harus diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data koperasi aktif, agar intervensi program kekayaan intelektual benar-benar menyasar pelaku usaha yang produktif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga mencakup pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, termasuk melalui pelatihan yang memasukkan materi kekayaan intelektual.

Dengan adanya integrasi data yang baik, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi koperasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, termasuk dalam hal pendaftaran merek kolektif.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong ekosistem koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi di Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.