Perkuat Budaya Kerja Berintegritas, Rutan Rantau Ikuti Sosialisasi Virtual SI PATUH IMIPAS
Narasipublik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka dan Hindari Penyalahgunaan) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (14/09). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai Atas Rutan Rantau dan diikuti oleh Kepala Rutan Rantau, Kasubsi Pengelolaan, serta staf.
Sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai pentingnya penerapan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. SI PATUH IMIPAS menekankan pentingnya membangun sinergi, mencatat dan mengelola konflik kepentingan, menaati prosedur, melaksanakan urusan secara terbuka, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam SI PATUH IMIPAS perlu diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Integritas harus menjadi landasan dalam setiap pekerjaan. Kami ingin seluruh jajaran tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Renaldi.
Sementara itu, Kasubsi Pengelolaan Rutan Rantau, Reno Saputra Sarthio, menilai sosialisasi tersebut menjadi penguatan bagi jajaran dalam menjalankan tugas administrasi maupun pengelolaan secara tertib dan akuntabel. “Setiap proses harus dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memahami SI PATUH IMIPAS, kami semakin terdorong untuk bekerja secara terbuka serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan,” jelas Reno.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau berkomitmen menjadikan SI PATUH IMIPAS sebagai bagian dari budaya kerja dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas. Penerapan prinsip sinergi, kepatuhan, transparansi, dan pencegahan penyalahgunaan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan serta mendukung terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga:
