NarasdiPublik – Lapas Kelas IIA Palu, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, kembali menggelar kegiatan rutin penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Sabtu (12/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Marthen Limbong, melibatkan seluruh petugas keamanan. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas diberikan arahan dan teknis penggeledahan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif dan tertib.
“Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Marthen Limbong. “Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan rutin ini. “Saya sangat mengapresiasi upaya Lapas Palu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya kegiatan pembinaan bagi WBP. “Selain menjaga keamanan, pembinaan juga harus terus ditingkatkan agar para WBP dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tandas Hermansyah Siregar.
Komentar0