NarasiPublik – Apel serah terima regu pengamanan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh regu pengamanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, selain wajib dilaksanakan, kegiatan apel serah terima tersebut menjadi salah satu wujud penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan upaya untuk meningkatkan disiplin petugas terutama petugas pengamanan. Jum'at, (15/11).
Regu Pengamanan atau Regu Penjagaan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Keamanan dan ingatan yang utama adalah keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas yang aman dan kondusif.
Regu Pengamanan bertanggung jawab untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP. Kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan serta keamanan. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan penghuni apel secara berkala. Buku atau pengamanan administrasi tidak luput dari pemeriksaan.
Seluruh piket dari tiap-tiap regu jaga mengikuti prosesi ini, adapun fungsi dari apel serah terima tugas adalah pelimpahan tanggung jawab anggota penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru. Di samping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas piket baru, tentang kelengkapan inventaris barang, serta menyampaikan kejadian-kejadian dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga sebelumnya.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Yandi Permana menyampaikan bahwa selain menjadi agenda penting yang berfungsi mencegah gangguan keamanan dan kedamaian, apel serah terima serta apel penghuni menjadi sarana yang dapat meningkatkan hubungan kedekatan antara sesama Regu Pengamanan.
Komentar0