NarasiPublik - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, berika apresiasi kepada petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Sabtu (25/1/2025).
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada petugas P2U Rutan Poso yang berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut,” ujar Bagus.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keseriusan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, khususnya jajaran Pemasyarakatan, untuk tetap menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalah gunaan narkoba.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
"Kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Poso, M. Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas P2U,Gunawan dan Refli melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk warga binaan pemasyarkatan (WBP).
"Berkat ketelitian petugas dan sistem pengawasan yang ketat, sabu yang diselipkan dalam Termos Nasi dan Rexona berhasil ditemukan. Kami berkoordinasi langsung dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi narkotika dan upaya penyelundupannya ke dalam Rutan Poso.
Komentar0