TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Lapas Amuntai Lakukan Pengecatan Pada BlDk Hunian Dan Brandgang Sebagai Tindak Lanjut Surat Edaran Standarisasi Warna Bangunan dari DITJENPAS

NarasiPublik - Sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti surat edaran tentang standarisasi warna bangunan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai melakukan pengecatan pada blok hunian dan brandgang yang ada di dalam area lapas. Kegiatan pengecatan ini dimulai pada awal Januari 2025 dan melibatkan petugas serta WBP yang berpartisipasi dalam program pembinaan.

Pengecatan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman warna bangunan di seluruh wilayah Lapas Amuntai, yang merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas lingkungan UPT di seluruh Indonesia.

Kepala KPLP Amuntai, Yandi Permana, dalam keterangannya menyampaikan, "Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Lapas Amuntai mematuhi standar yang telah ditetapkan melalui surat edaran tersebut. Selain itu, kami juga berharap ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib bagi para penghuni lapas."

Pengecatan yang dilakukan mencakup beberapa blok hunian yang sebelumnya memiliki warna yang berbeda-beda.Kini, seluruh bangunan tersebut akan memiliki tampilan yang lebih seragam dengan warna yang telah ditentukan dalam edaran tersebut. Brandgang, yang merupakan area yang sering dilalui oleh WBP dan petugas, juga mendapat perhatian dengan pengecatan untuk menciptakan suasana yang lebih bersih dan rapi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana yang lebih baik di dalam lapas, yang pada gilirannya juga mendukung program rehabilitasi dan pembinaan para WBP.

Dengan langkah ini, Lapas Amuntai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, manusiawi, dan tertib.

Komentar0

Type above and press Enter to search.