TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan Rutan Palu Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Persiapan Lomba Dapur Sehat


Narasipublik - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Selasa (4/3).

Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui platform Zoom oleh staf Pelayanan Tahanan Rutan Palu sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi peraturan baru terkait penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan. Permenkumham Nomor 1 Tahun 2025 ini mengatur standar kualitas, gizi, dan keamanan makanan bagi tahanan dan narapidana.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. "Kami sangat mendukung upaya Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas layanan makanan di UPT Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 1 Tahun 2025 ini memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi kami dalam menyelenggarakan makanan yang sehat dan bergizi bagi warga binaan." Ujar Herdi.

Selain sosialisasi peraturan, kegiatan ini juga menjadi ajang persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan keterampilan staf pelayanan tahanan dalam menyajikan makanan yang sehat dan lezat.

Kegiatan sosialisasi dan persiapan lomba ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Palu.

Komentar0

Type above and press Enter to search.