NarasiPublik – Komitmen untuk menghadirkan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pos Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Rakhmat Renaldy mengutip ungkapan klasik berbahasa Latin, “Ubi Societas Ibi Justicia” yang berarti “Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum atau keadilan”. Ungkapan ini menjadi pengingat kuat bahwa kehadiran hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan bagian dari denyut kehidupan masyarakat.
“Bantuan hukum bukan sekadar pelayanan, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjamin bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, dapat mengakses keadilan,” ujar Rakhmat Renaldy. Rabu, (16/4/2025).
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat peran OBH dan PBH sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan Bantuan Hukum Gratis yang Berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kualitas layanan, dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan hukum, agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.
“Kita tidak hanya menandatangani nota kesepahaman. Kita sedang meneguhkan janji konstitusional bahwa negara tidak boleh absen dalam urusan keadilan,” tegas Rakhmat Renaldy.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah semakin terbantu dalam menghadapi permasalahan hukum yang mereka alami, dan memiliki kepercayaan bahwa hukum hadir sebagai pelindung, bukan sekadar alat kekuasaan.
Komentar0