TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Perbup Tolitoli Soal Air Tanah Dan Belanja 'Masuk Meja' Harmonisasi Kemenkum Sulteng

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Tolitoli yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Sulteng pada Rabu, (7/5/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli, termasuk Bapenda, Kabag Hukum, dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Sulteng

Dalam kegiatan ini, dua rancangan peraturan menjadi fokus utama pembahasan, yakni Rancangan Peraturan Bupati Tolitoli tentang Nilai Perolehan Air Tanah dan Analisis Standar Belanja. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan substansi kedua rancangan peraturan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi bertujuan untuk menciptakan regulasi yang harmonis, efektif, efisien, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan sepuluh dimensi harmonisasi dalam proses ini, di antaranya adalah dimensi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimensi vertikal dan horizontal, yurisprudensi, asas hukum, perencanaan pembangunan nasional, perjanjian internasional, hukum adat, serta teknik penyusunan peraturan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang memperbarui sejumlah aspek penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti penerapan metode omnibus, penyusunan secara elektronik, hingga reformulasi teknik naskah akademik dan redaksional peraturan.

Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memastikan setiap regulasi daerah mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.