NarasiPublik — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Olahraga Kanwil Kemenkum Sulteng pada Senin, (30/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas komitmen serta sinergi yang telah ditunjukkan oleh seluruh unit kerja, baik dari bidang teknis maupun dukungan manajemen.
“Alhamdulillah, kita telah melalui separuh tahun 2025 ini dengan capaian yang membanggakan. Capaian tersebut bukanlah hasil kerja satu-dua individu, tapi buah dari kerja sama solid seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng,” ujar Rakhmat Renaldy di hadapan seluruh pejabat struktural, fungsional, dan pegawai yang hadir.
Ia menyebut bahwa capaian Kanwil Kemenkum Sulteng pada Semester I 2025 mencakup beberapa aspek penting, mulai dari penyerapan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, hingga realisasi target kinerja yang dilaksanakan secara tepat waktu dan akuntabel. Lebih lanjut, Kakanwil juga menyoroti kualitas layanan publik yang terus meningkat, terutama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Pelayanan di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum telah kita dorong untuk terus menjadi lebih responsif, lebih cepat, dan lebih berdampak langsung ke masyarakat. Salah satu contoh nyata adalah keberhasilan mendorong pembentukan koperasi berbadan hukum melalui program Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Ini adalah kontribusi nyata Kemenkum Sulteng dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Rakhmat Renaldy juga menekankan peran aktif Kemenkum Sulteng dalam fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) di berbagai kabupaten/kota. Menurutnya, dukungan terhadap peraturan daerah yang harmonis dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi merupakan wujud nyata kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat sistem hukum daerah.
“Upaya fasilitasi harmonisasi Ranperda bukan hanya tugas administratif semata, melainkan bagian dari misi besar kita untuk membangun kerangka hukum daerah yang adil, serasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Sulawesi Tengah,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri, dan terus menjaga semangat integritas serta profesionalisme dalam menyongsong Semester II Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng harus tetap menjadi institusi yang hadir, dipercaya, dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Jaga soliditas, perkuat sinergi, dan terus semangat memberi pelayanan terbaik untuk negeri. Kita tidak hanya menjalankan program, tetapi menggerakkan perubahan,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Komentar0