Kandangan, NarasiPublik- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan menggelar seminar terkait dampak dan bahaya narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kandangan, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang menjadi fokus nasional. Seminar berlangsung di aula rutan dan diikuti puluhan WBP, dengan materi utama mengenai dampak narkoba dari sisi kesehatan, sosial, hingga hukum.
Narasumber dari BNNK HSS menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kualitas hidup individu, tetapi juga berdampak pada produktivitas masyarakat dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, edukasi bagi WBP dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mencegah residivisme kasus narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Keynes, menilai kegiatan ini relevan dengan upaya pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. “Kami berharap warga binaan memahami sepenuhnya risiko narkotika dan tidak mengulanginya ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Acara berjalan tertib dan lancar. Melalui kolaborasi dengan BNNK, Rutan Kandangan menegaskan komitmennya mendukung strategi nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
