Narasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Pengukuhan Anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (07/04). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Rantau ini merupakan bagian dari pengukuhan serentak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Rantau bersama anggota Patnal, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan internal. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 65 orang pegawai dikukuhkan sebagai Petugas Satops Patnal di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, yang akan bertugas menjalankan Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (OPDISTIB) di masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, disampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seiring dengan terbentuknya Direktorat Kepatuhan Internal berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024. Penguatan Satops Patnal menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sistem pengawasan internal guna mewujudkan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berintegritas, dengan mengedepankan upaya preventif, preemtif, dan represif secara seimbang.
Lebih lanjut, dalam amanatnya juga ditekankan bahwa tugas Satops Patnal bukanlah hal yang ringan, karena harus menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk kompleksitas dinamika satuan kerja serta potensi pelanggaran yang memerlukan ketajaman analisis dan integritas tinggi. Setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Santika Daya Saksama, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan agar tetap bersih dan terpercaya di mata masyarakat.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran Satops Patnal di lingkungan pemasyarakatan. “Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan tugas Satops Patnal sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Rutan Rantau.
