TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Rutan Rantau Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Tamping WBP


Narasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (02/04). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan Rantau sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, lima orang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari satu orang ketua sidang dan empat orang anggota, serta dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Amuntai. Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Adapun materi yang dibahas dalam sidang TPP kali ini meliputi usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap enam orang WBP serta usulan tamping terhadap sebelas orang WBP. Seluruh usulan tersebut dikaji secara komprehensif berdasarkan syarat administratif maupun substantif guna memastikan kelayakan masing-masing WBP.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. “Sidang TPP ini menjadi sarana evaluasi bagi WBP yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan hak integrasi maupun sebagai tamping. Semua proses dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sidang TPP, Aidi Muslim, menegaskan bahwa setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian yang matang. “Kami memastikan seluruh WBP yang diusulkan telah memenuhi kriteria yang ditentukan, baik dari aspek perilaku, keaktifan dalam program pembinaan, maupun kelengkapan administrasi. Hal ini penting untuk menjamin keputusan yang diambil benar-benar tepat dan akuntabel,” ungkapnya.

Type above and press Enter to search.