TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Semarak HBP Ke-62, Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Razia Serentak


Narasipublik – Sebagai bagian dari upaya menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026 sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia serentak, Senin (06/04/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Razia dilaksanakan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan, khususnya di Blok J dan K.

Pelaksanaan razia tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Selatan, Polsek Karang Intan, dan Koramil Karang Intan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

Dari hasil press release, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain 3 unit handphone, 2 senjata tajam rakitan, 2 charger handphone, 1 gunting, 11 korek api gas, 2 terminal rakitan, 4 potongan besi, 1 gembok, serta 4 kabel rakitan. Sementara itu, untuk narkotika dinyatakan nihil. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan disita oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang steril dari barang-barang terlarang, khususnya dalam mewujudkan zero Halinar,” tegas Yugo.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi penguat dalam menciptakan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rizki Akbar, menjelaskan bahwa razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.

“Kami melaksanakan penggeledahan secara profesional, mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran. Ini bagian dari deteksi dini agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ujar Rizki.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Razia serentak ini menjadi momentum penting dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen bahwa pemasyarakatan hari ini semakin pasti, bersih, dan berintegritas. (nta).

Type above and press Enter to search.