Narasipublik – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin pada Rabu (20/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dari Arifin Akhmad, A.Md.IP., S.H., M.H. kepada Thoha Yahya Umar Sidiq, A.Md.IP., S.H., M.H., yang berlangsung dengan khidmat serta dihadiri jajaran pejabat dan tamu undangan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan wilayah.
Kegiatan serah terima jabatan diawali dengan rangkaian prosesi resmi, meliputi pembacaan keputusan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta penyampaian sambutan dari pejabat lama dan pejabat baru. Momentum tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan dalam upaya menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan agar berjalan secara optimal.
Kehadiran Kepala Rutan Rantau pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan serta penguatan sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin baik ke depannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru sekaligus apresiasi atas pengabdian pejabat sebelumnya selama memimpin Lapas Kelas III Batulicin. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Arifin Akhmad atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Lapas Kelas III Batulicin. Selamat bertugas kepada Bapak Thoha Yahya Umar Sidiq, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik serta mampu membawa organisasi menuju peningkatan kinerja yang lebih optimal,” ujar Renaldi Hutagalung.
Melalui momentum serah terima jabatan ini diharapkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terus terjaga dan semakin kuat. Dengan semangat kebersamaan, seluruh jajaran diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
