TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Integrasikan Hasil Evaluasi ke Propemperda, Kemenkum Sulteng Perkuat Perencanaan Regulasi

NarasiPublik — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembentukan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong integrasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, yang dihadiri oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulteng dan diwakili oleh Jimmy Walenta.

Selain membahas tindak lanjut rekomendasi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam perencanaan regulasi ke depan, sehingga setiap produk hukum yang dibentuk lebih berkualitas, responsif, dan tidak tumpang tindih.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa integrasi hasil Anev ke dalam Propemperda merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem regulasi yang lebih terarah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang akan dibentuk telah melalui proses evaluasi yang matang, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif dalam implementasinya,” jelasnya. Selasa, (5/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pembinaan dan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah guna mendukung proses tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan kualitas regulasi daerah di Sulawesi Tengah semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Type above and press Enter to search.