NarasiPublik – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melalui Klinik Berseri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palu melaksanakan sosialisasi tentang Hanta Virus kepada 52 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perwakilan dari masing-masing blok hunian, Sabtu (06/06/2026) pukul 10.00 WITA di Aula Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan warga binaan terhadap Hanta Virus, yaitu penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat, khususnya tikus. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengertian Hanta Virus, cara penularan, gejala, komplikasi yang dapat ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palu menjelaskan bahwa penularan Hanta Virus dapat terjadi melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur tikus yang terinfeksi, menghirup partikel udara yang terkontaminasi, mengonsumsi makanan yang tercemar, maupun melalui gigitan tikus. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus, menggunakan perangkap yang sesuai, serta melakukan pembersihan ruangan secara aman dengan disinfektan dan alat pelindung diri.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada warga binaan lainnya serta mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan di lingkungan blok hunian masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kesehatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran kesehatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi.
