TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

DPD RI Serap Aspirasi Pemasyarakatan Kalsel, Kakanwil Dorong Penguatan Dukungan Implementasi UU Pemasyarakatan

NarasiPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayatollah, dalam rangka menyerap aspirasi para pemangku kepentingan daerah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Senin (27/7).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, dalam sambutannya, menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 telah membawa perubahan paradigma Pemasyarakatan yang tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan pembinaan dan reintegrasi sosial.

"Pemasyarakatan hari ini bukan lagi sekadar tempat menjalani pidana, tetapi ruang untuk menghadirkan perubahan. Kami terus berupaya menghadirkan pemasyarakatan yang memanusiakan manusia melalui pembinaan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta penguatan reintegrasi sosial bagi warga binaan," ujarnya.

Erwedi memaparkan berbagai capaian pembinaan di Kalimantan Selatan, mulai dari pengembangan program kemandirian berupa kerajinan purun, tata boga, pertanian, budidaya maggot, hingga perbengkelan. Selain itu, program Dapur Sehat Pemasyarakatan dengan 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah tersertifikasi laik higiene dan Dapur Sehat Lapas Kelas IIB Banjarbaru meraih predikat Terbaik I Tingkat Nasional.

Ia juga menjelaskan berbagai inovasi pembinaan, seperti PENA WARNA di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang membuka akses pendidikan formal hingga perguruan tinggi bagi Warga Binaan, serta Gerai Produk Hasil Karya Warga Binaan di Lounge Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin sebagai sarana pemasaran hasil pembinaan. Berbagai program sosial, termasuk bakti sosial kepada lebih dari 3.000 penerima manfaat dan pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis di tiga UPT, menjadi wujud kontribusi Pemasyarakatan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Erwedi menyampaikan sejumlah tantangan strategis yang memerlukan dukungan pemerintah pusat maupun daerah, di antaranya kelanjutan pembangunan Lapas Balangan, penyelesaian sengketa lahan Lapas Banjarbaru, rencana pembangunan kantor baru Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, percepatan pembentukan Balai Pemasyarakatan di Tabalong, Kotabaru, dan Banjarbaru, serta pemenuhan kebutuhan Pembimbing Kemasyarakatan yang saat ini masih jauh dari ideal.

"Kami berharap dukungan dari DPD RI dalam aspek legislasi, penganggaran, maupun penguatan sinergi dengan pemerintah daerah agar berbagai program pembinaan, reintegrasi sosial, pembangunan sarana prasarana, hingga implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan lebih optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," tambahnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhammad Hidayatollah, menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian pembinaan yang telah dilakukan jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Menurutnya, pelaksanaan pembinaan di Lapas dan Rutan telah menunjukkan arah yang positif dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

"Saya melihat semangat menghadirkan pemasyarakatan yang memanusiakan manusia sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kita harus terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat gotong royong bersama seluruh mitra, termasuk dunia usaha seperti HIPMI dan pemangku kepentingan lainnya, agar pembinaan warga binaan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Muhammad Hidayatollah.

Ia juga menyatakan akan membawa berbagai masukan yang diperoleh, termasuk persoalan kebutuhan infrastruktur dan dampak pemadaman listrik bergilir terhadap operasional Lapas dan Rutan, sebagai bahan pembahasan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat pusat.

Type above and press Enter to search.