TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Sinergi Pelayanan Kekayaan Intelektual

NarasiPublik — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali yang berlangsung di Kantor Bupati Morowali, Kamis, 13 Agustus 2026, kemarin.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menggali sekaligus memperkuat potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Morowali, baik dalam bentuk karya, produk, maupun potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang memiliki nilai ekonomi dan identitas daerah.

Dalam pertemuan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum berdiskusi dengan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, terkait pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi, mendaftarkan, serta memanfaatkan Kekayaan Intelektual secara optimal.

Selain membahas pelayanan KI, Kanwil Kemenkum Sulteng turut memperkenalkan SIGAP-KI (Sinergi, Integrasi, Gerakan Akselerasi Penguatan Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual). Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kinerja Sentra KI melalui koordinasi, pembinaan, pemantauan, serta penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

Bupati Morowali menyambut positif pengenalan SIGAP-KI dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mendukung pelaksanaannya. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Morowali, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mengembangkan potensi KI masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah.

“Kekayaan Intelektual merupakan aset yang harus kita lindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Melalui SIGAP-KI, kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah sehingga potensi-potensi Kekayaan Intelektual di Morowali dapat teridentifikasi, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Rakhmat Renaldy. Minggu, (16/8/2026).

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual hingga ke masyarakat. Dengan sinergi yang berkelanjutan, berbagai potensi lokal dapat diarahkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat identitas daerah.

“Kami mengapresiasi respons positif Pemerintah Kabupaten Morowali. Komitmen ini menjadi modal penting untuk bersama-sama menghadirkan pelayanan Kekayaan Intelektual yang semakin dekat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP-KI di Morowali akan diarahkan pada penguatan koordinasi dan pendampingan agar Sentra KI mampu berperan lebih optimal dalam mengidentifikasi serta mengembangkan potensi KI daerah.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali untuk memperkuat pelayanan Kekayaan Intelektual serta mendukung implementasi SIGAP-KI di Kabupaten Morowali.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat di Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan karya dan potensi masyarakat daerah memperoleh perlindungan hukum serta memiliki peluang untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi.

Type above and press Enter to search.