TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Rutan Rantau Laksanakan Penggeledahan Rutin, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban


Narasipublik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Penggeledahan Rutin di Blok D2, D3, dan D4 yang dihuni oleh tahanan, Jumat (14/08). Kegiatan dimulai pukul 13.40 WITA hingga selesai sebagai langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan benda terlarang sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Pelaksanaan penggeledahan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), staf KPR, serta anggota jaga. Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok hunian secara menyeluruh dan terukur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu 1 unit kaleng, 5 unit korek api gas, 1 unit botol kaca, 1 unit alat linting, dan 3 unit pencukur. Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian penting dalam menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan deteksi dini dan pengawasan secara berkala untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam Rutan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh jajaran harus konsisten melaksanakan tugas dengan penuh integritas,” tegasnya. Sementara itu, Ka.KPR Muhammad Khadafi Al Faruq menyampaikan, “Penggeledahan rutin akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Setiap barang terlarang yang ditemukan akan diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.”

Type above and press Enter to search.